jatirejo-ngawi.desa.id — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jatirejo, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026, Senin (30/06).
Acara ini diselenggarakan di Balai Desa Jatirejo dan dihadiri oleh seluruh anggota BPD, Kepala Desa dan Perangkatnya, Kasubag Umum Kecamatan Kasreman selaku wakil Plt. Camat Kasreman, Pendamping Desa, Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat.
Musdes ini menjadi forum penting untuk meninjau kembali arah pembangunan desa dan menetapkan langkah-langkah strategis ke depan. Beberapa agenda utama yang dibahas dalam musyawarah ini antara lain :
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Jatirejo, Hendrik Eko Krisdianto, S.Pd, menyampaikan bahwa perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa memungkinkan adanya penyesuaian atau perpanjangan RPJMDes. Oleh karena itu, pencermatan terhadap RPJMDes 2020–2025 menjadi penting sebagai dasar dalam menyusun RKPDes 2026, sambil menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat maupun daerah.
Dari hasil pencermatan, diketahui bahwa masih banyak program dalam RPJMDes 2020–2025 yang belum terealisasi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:
Beberapa kegiatan yang belum terealisasi antara lain:
Perwakilan dari Kecamatan Kasreman, Wempy Anung Wiharto, S.T, M.M selaku Kepala Sub Bagian Umum dan juga Plt Kepala Seksi Kesejahteraan Kecamatan Kasreman mengapresiasi pelaksanaan administrasi Desa Jatirejo yang dinilai sudah cukup baik. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan pelaksanaan program yang sesuai dengan regulasi pusat. Dengan adanya pencermatan RPJMDes ini, ia berharap program-program prioritas yang tertunda dapat direalisasikan di tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Desa Jatirejo, Agus Suwoko, S. Sos, mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak yang hadir. Ia berharap proses pembangunan desa dapat terus berjalan dan semua "PR" pembangunan yang masih tersisa dapat diselesaikan demi kemajuan Desa Jatirejo.
Menutup acara, perwakilan dari tim Pendamping Desa juga menyampaikan pentingnya pengelolaan program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara optimal. Ia mengajak seluruh pengurus untuk saling bahu membahu demi kemajuan bersama dan kesuksesan pembangunan di Desa Jatirejo.
Musdes ini menjadi langkah awal yang strategis untuk menentukan arah pembangunan Desa Jatirejo pada tahun 2026, dengan semangat kolaboratif antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat.