SELAMAT DATANG DI WEB SITE DESA JATIREJO KECAMATAN KASREMAN KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR

Artikel

BPD Jatirejo Gelar Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026

07 Juli 2025 11:08:38  Edy Prawito  182 Kali Dibaca  Berita Desa

jatirejo-ngawi.desa.id — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jatirejo, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026, Senin (30/06).

Acara ini diselenggarakan di Balai Desa Jatirejo dan dihadiri oleh seluruh anggota BPD, Kepala Desa dan Perangkatnya, Kasubag Umum Kecamatan Kasreman selaku wakil Plt. Camat Kasreman, Pendamping Desa, Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat.

Musdes ini menjadi forum penting untuk meninjau kembali arah pembangunan desa dan menetapkan langkah-langkah strategis ke depan. Beberapa agenda utama yang dibahas dalam musyawarah ini antara lain :

  1. Pencermatan RPJMDes tahun 2020–2025
  2. Pembentukan Tim Penyusun RKPDes tahun 2026
  3. Pembentukan Tim Verifikasi RKPDes tahun 2026
  4. Penyepakatan harga sewa Tanah Kas Desa (TKD)

Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Jatirejo, Hendrik Eko Krisdianto, S.Pd, menyampaikan bahwa perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa memungkinkan adanya penyesuaian atau perpanjangan RPJMDes. Oleh karena itu, pencermatan terhadap RPJMDes 2020–2025 menjadi penting sebagai dasar dalam menyusun RKPDes 2026, sambil menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat maupun daerah.

Dari hasil pencermatan, diketahui bahwa masih banyak program dalam RPJMDes 2020–2025 yang belum terealisasi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:

  1. Pandemi COVID-19 yang menghambat pelaksanaan program.
  2. Keterbatasan anggaran desa.
  3. Perubahan prioritas pemerintah desa.
  4. Penyesuaian terhadap kebijakan nasional.

Beberapa kegiatan yang belum terealisasi antara lain:

  • Pavingisasi jalan
  • Pembangunan jembatan
  • Pembangunan talud penahan tanah
  • Pelatihan bidang pertanian
  • Pengadaan tanaman produktif
  • Pelatihan untuk PKK
  • Pemeliharaan kantor desa
  • Bantuan langsung tunai (BLT)
  • Program ketahanan pangan dan kegiatan prioritas lainnya.

Perwakilan dari Kecamatan Kasreman, Wempy Anung Wiharto, S.T, M.M selaku Kepala Sub Bagian Umum dan juga Plt Kepala Seksi Kesejahteraan Kecamatan Kasreman mengapresiasi pelaksanaan administrasi Desa Jatirejo yang dinilai sudah cukup baik. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan pelaksanaan program yang sesuai dengan regulasi pusat. Dengan adanya pencermatan RPJMDes ini, ia berharap program-program prioritas yang tertunda dapat direalisasikan di tahun 2026.

Sementara itu, Kepala Desa Jatirejo, Agus Suwoko, S. Sos, mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak yang hadir. Ia berharap proses pembangunan desa dapat terus berjalan dan semua "PR" pembangunan yang masih tersisa dapat diselesaikan demi kemajuan Desa Jatirejo.

Menutup acara, perwakilan dari tim Pendamping Desa juga menyampaikan pentingnya pengelolaan program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara optimal. Ia mengajak seluruh pengurus untuk saling bahu membahu demi kemajuan bersama dan kesuksesan pembangunan di Desa Jatirejo.

Musdes ini menjadi langkah awal yang strategis untuk menentukan arah pembangunan Desa Jatirejo pada tahun 2026, dengan semangat kolaboratif antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Merpati Nomor 21 Desa Jatirejo
Desa : Jatirejo
Kecamatan : Kasreman
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63281
Telepon :
Email : desajatirejo01@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:20
    Kemarin:245
    Total Pengunjung:122.563
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.217
    Browser:Mozilla 5.0