JATIREJO.DESA.ID - Pemerintah Desa Jatirejo Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi mengadakan Musyawarah Desa dalam rangka Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Jatirejo, Kamis (20/10/2022).
Acara yang dilaksanakan di Balai Desa Jatirejo tersebut dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa, BPD, Ketua RT/RW, Gapoktan/Poktan, Babinsa Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Perempuan.
Sementara itu dari Kecamatan Kasreman juga tampak hadir Kasi Pemerintahan mewakili Camat Kasreman, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan juga Pendamping Lokal Desa.
Kepala Desa Jatirejo Agus Suwoko, S.Sos pada kesempatan tersebut membuka rapat menjelaskan, bahwa kekosongan perangkat desa di wilayah kerjanya saat ini pada formasi jabatan Kasie Pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Kasreman, Doni Kristiawan, S.IP mensosialisasikan mekanisme pengisian kekosongan perangkat desa.
Beliau menjelaskan bahwa semua tahapan pengisian perangkat desa harus mengacu pada peraturan perundang –undangan yang berlaku, terutama dalam pembentukan Tim Pengisian dan Tim Penyusun seleksi Perangkat Desa harus sesuai dengan kompetensi dan unsur – unsur yang dibutuhkan.
Setelah melalui musyawarah maka ditunjuk oleh Kepala Desa sebagai Tim Pelaksana Pengisian Kekosongan Perangkat Desa Jatirejo sejumlah tujuh orang yang berasal dari tiga dusun yang ada di wilayah Desa Jatirejo.
Selanjutnya setelah ditetapkan oleh Kepala Desa, Tim Pelaksana akan mengadakan rapat tersendiri untuk membahas rencana kerja dan rencana biaya.
Acara ini berakhir sampai pukul 12.00 berjalan dengan lancar, aman dan tertib.