jatirejo-ngawi.desa.id - Pemerintah Desa Jatirejo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2020–2027.
Kegiatan ini digelar pada hari Kamis, 18 September 2025, bertempat di Balai Desa Jatirejo.
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua RW, Ketua RT, Perwakilan Tim dari Kecamatan, Tenaga Ahli Kabupaten serta Pendamping Lokal Desa.
Agenda utama Musdes meliputi :
Pengesahan dilakukan dengan penandatanganan berita acara oleh BPD dan Pemerintah Desa, yang sekaligus membahas serta menyepakati Peraturan Desa tentang perubahan RPJM Desa 2020–2027.
Dengan disahkannya perubahan ini, diharapkan arah pembangunan Desa Jatirejo semakin terarah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.