JATIREJO-NGAWI.DESA.ID - Jum'at (10/02/2023), Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Desa Jatirejo Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi serap Dana Desa mencapai angka 98,57 persen.
Jumlah Dana Desa (DD) Desa Jatirejo pada tahun 2022 adalah Rp.870.421.000,00. Sampai 31 Desember 2022, DD yang terserap sebesar Rp. 858.046.000,00
DD tersebut di alokasikan untuk mendorong pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan juga dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan perbaikan sarana transportasi umum yang dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat di Desa Jatirejo.
Selain bersumber dari Dana Desa (DD), pendapatan Desa Jatirejo juga berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADES), Bantuan Keuangan APBD Kabupaten, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPR) dan juga Pendapatan lain-lain.
Jumlah pendapatan Desa Jatirejo Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1.916.645.787,00. Adapun rincian pendapatan Desa Jatirejo Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut :