JATIREJO-NGAWI.DESA.ID - Pemerintah Desa Jatirejo Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi melaporkan realisasi anggaran Desa Jatirejo Tahun Anggaran 2022, Jum'at (10/02/2023).
Selain melaporkan dalam bentuk tertulis ke tingkat kecamatan dan kabupaten, Pemdes Jatirejo juga mempublikasikan realisasi anggaran dalam bentuk banner publikasi anggaran yang terpampang di depan Kantor Kepala Desa Jatirejo di Jl. Merpati Nomor 21 Desa Jatirejo Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi, Kode Pos 63281.
Jumlah pendapatan Desa Jatirejo Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1.916.645.787,00. Pendapatan tersebut berasal dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADES), Bantuan Keuangan APBD Kabupaten, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPR) dan juga Pendapatan lain-lain.
Total anggaran yang terealisasi pada Tahun 2022 adalah Rp. 1.896.345.870,00.
Adapun rincian belanjanua adalah sebagai berikut :
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp. 803.699.870,00
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 586.816.000,00
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp. 41.680.000,00
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 100.400.000,00
5. Bidang Penanggulangan Bencana,Keadaan Darurat dan Mendesak Rp. 363.750.000,00